Ibadah ke Makkah adalah impian Muslim diseluruh dunia. Menjalankan ibadah haji dan umroh. Dalam melaksanakan ibadah haji disana ada ritual mengelilingi ka’bah di Baitullah tujuh kali, yaitu salah satunya tawaf. Ritual ini sudah dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim dan Ismail.
Ka’bah merupakan bangunan berbentuk kubus yang terbuat dari susunan batu. Sederhana, tanpa ornamen warna-warni. Namun Ka’bah adalah rumah peribadatan pertama yang dikenal manusia terumatama bagi umat Muslim di seluruh dunia. Ka’bah adalah rumah Allah yang di mana sangat dijaga dengan baik oleh seluruh umat Muslim. Keajaiban lain yang ada di Masjidil Haram adalah sumur air zam-zam yang tak pernah kering, sehingga bisa dinikmati jutaan umat muslim dari seluruh dunia.
Sumber air zam-zam tersedia di dalam Masjidil Haram maupun pelataran masjid. Ada doa khusus sebelum minum air zam-zam yakni mohon agar mendapat ilmu bermanfaat, rezeki yang banyak, serta sembuh dari segala penyakit. Mengelilingi Ka’bah di Baitullah sebanyak tujuh kali merupakan pengertian tawaf. Ini penjelasan selengkapnya.
Pengertian Tawaf, Ritual Mengelilingi Ka’bah di Baitullah
Dikutip dari buku Ternyata Kita Tak Pantas Masuk Surga karya H. Ahmad Zacky El-Syafa (2020: 383), pengertian tawaf umroh adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Kegiatan ini menjadi salah satu amal ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim pada saat menunaikan ibadah haji/umroh di Tanah Suci. Tawaf dalam islam berarti sebagai ibadah pembuka jika kamu ingin beribadah di Masjidil Haram.
Semisal ingin beritikaf, ingin shalat, ingin menuntut ilmu dalam kajian-kajian Masjidil Haram, maka disunahkan tawaf begitu masuk Masjidil Haram. Tawaf hanya dilakukan oleh umat muslim di Masjidil Haram. Saat bertawaf, jamaah harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil, berbeda dengan Sa’i yang boleh dikerjakan dalam keadaan tidak suci.
Macam-macam Tawaf
Dikutip dari buku Ternyata Kita Tak Pantas Masuk Surga karya H. Ahmad Zacky El-Syafa (2020: 384), inilah macam-macam tawaf:
1. Tawaf Qudum
Tawaf Qudum atau disebut juga sebagai tawaf Dukhul adalah tawaf yang dilaksanakan sesampainya Anda di kota Makkah. Jadi, tawaf ini merupakan tawaf selamat datang. Setiap kali Rasulullah SAW masuk ke Masjidil Haram, beliau selalu melaksanakan tawaf Qudum sebagai pengganti sholat Tahiyatul Masjid. Tawaf ini hukumnya sunnah, jadi kalau tidak dilaksanakan maka tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji/umroh.
2. Tawaf tathawwu
Tawaf tathawwu adalah Tawaf yang dapat dilaksanakan kapan saja. Tawaf ini berfungsi sebagai ganti sholat Tahiyatul Masjid pada saat memasuki Masjidil Haram.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah adalah Tawaf ziarah atau tawaf rukun. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi batal. Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
4. Tawaf Wada
Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang biasa juga disebut sebagai tawaf Shadar (tawaf kembali). Disebut sebagai tawaf kembali karena setelah itu para jamaah haji akan meninggalkan Makkah dan kembali ke tempatnya masing-masing. Hukum tawaf ini adalah wajib sehingga apabila Anda tidak melaksanakan tawaf ini maka harus membayar dam.